top of page

BARANG - BARANG BERBAHAYA

Dangerous Goods

Barang - Barang Berbahaya

 

Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA), bahwa ada barang yang tidak boleh dibawa demi keselamatan dan keamanan penumpang karena dianggap dapat membahayakan penerbangan, yang disebut sebagai barang berbahaya dan dalam dunia penerbangan biasa disebut “dangerous goods”.

Seperti yang tertera di dalam tiket pesawat, bahwa barang-barang yang dikategorikan sebagai barang berbahaya (dangerous goods) tersebut adalah:

 

* Koper yang menggunakan alarm (alarm devices)

* Benda-benda berisi gas (compressed gases)

* Benda-benda yang mudah korosi (corrosives)

* Benda-benda yang bisa beroksidasi (oxidizing materials)

* Barang yang mengandung bakteri, virus (etiologic agent)

* Barang-barang yang mudah meledak (explosives)

* Barang-barang yang mudah terbakar (flammable liquids & solids)

* Barang-barang yang mengandung radio aktif ( radio-active materials)

* Barang-barang beracun (poisons)

* Barang-barang yang mengandung merkuri, magnet, dll (mercury, magnetized materials)

 

Meskipun demikian karena adanya kebutuhan penumpang di dalam penerbangan, maka ada beberapa barang yang termasuk dalam daftar barang berbahaya (dangerous goods), tetapi boleh dibawa selama penerbangan dengan jumlah yang terbatas.

Untuk barang-barang tersebut harus ada ijin/ persetujuan dari perusahan penerbangan (airlines operator). Dalam Perusahaan jasa pengiriman barang dangerous goods diklasifikasikan menjadi 9 kelas yaitu :

 

 Kelas 1 Explosive, dikelompokkan menjadi 9 divisi dari

divisi 1.1 sampai dengan divisi 1.6

 

 Kelas 2 Gas, dikelompokkan menjadi 3 divisi yaitu:

2.1 untuk gas mudah menyala,

2.2. untuk gas tidak mudah menyala dan tidak beracun serta

klas 2.3 uuntuk gas yang tidak beracun.

 

 Kelas 3 Cairan mudah menyala.

Kelas ini tidak mempunyai sub divisi

 

 Kelas 4 Padatan mudah menyala, terdiri dari 3 divisi yaitu:

4.1 untuk padatan mudah menyala

4.2 untuk padatan mudah terbakar secara spontan

4.3 untuk bahan yang bila kontak dengan air mengeluarkan gas yang mudah menyala

 

 Kelas 5 Bahan Pengoksidasi dan organik peroksida, dibagi menjdi 2 divisi yaitu:

5.1 Untuk bahan pengoksidasi 5.2 untuk organik peroksida

 

 Kelas 6 Bahan beracun dan infectious, terdiri dari 2 divisi yaitu:

6.1 untuk bahan beracun

6.2 untuk bahan infectious.

 

 Kelas 7 Bahan radioaktif

 

 Kelas 8 Bahan korosif, tidak ada sub divisi

 

 Kelas 9 Lain-lain

VISIT
QUINN CARGO

Gudang GATRAN
Terminal Kargo

Bandara Soekarno Hatta Jakartaaa

CALL
T: 021-2987 9074

F: 0853​ 11777 367

      0878 7727 1687

  • w-facebook
  • Twitter Clean
  • w-googleplus

© 2023 by Quinn Cargo.  

Proudly created with Wix.com

bottom of page